Kamis, 08 Oktober 2015

Cara Islami untuk Menenangkan Hati

Cara Islami untuk Menenangkan Hati kita yang sedang dalam keadaan gelisah sesuai Syari’at Islam tentunya. Di antaranya adalah :
1.      Sabar
Hal pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika menghadapi cobaan yang tiada henti adalah dengan meneguhkan jiwa dalam bingkai kesabaran. Karena dengan kesabaran itulah seseorang akan lebih bisa menghadapi setiap masalah berat yang mendatanginya.
Selain menenangkan jiwa, sabar juga dapat menstabilkan kacaunya akal pikiran akibat beratnya beban yang dihadapi. Ujian yang Tuhan berikan kepada kita itu sebenarnya untuk menguji keimanan kita. Jika kita sabar melewai cobaan dan ujian akan meningkatlah level iman kita. Bukankan Allah itu menguji hamba-Nya sesuai dengan kemampuan hamba-Nya. Jika ujian itu datang padanya, berarti Allah yakin kita bisa melewatinya. Allah saja yakin, masa kita Ngga sih…
2.      Adukanlah semua itu kepada Allah
Ketika seseorang menghadapi persoalan yang sangat berat, maka sudah pasti akan mencari sesuatu yang dapat dijadikan tempat mengadu dan mencurahkan isi hati yang telah menjadi beban baginya selama ini. Allah sudah mengingatkan hamba-Nya di dalam ayat yang dibaca setiap muslim minimal 17 kali dalam sehari:
Ketika keluhan itu diadukan kepada Sang Maha Pencipta, maka akan meringankan beban berat yang kita derita. Kalo kita curhat sama teman, mukin malah akan membuka aib kita sendiri malah kan????.....
Ok…..
Mukin di antara kalian ada yang lebih milih curhat ma temen. Syukur temen kita bisa bisa dipercaya dan gak menyebar luaskan masalah kita, lha kalo temen kita ember alias gak bisa jaga rahasia, yang ada malah menambah masalah karna aib kita di umbar-umbar. Udah deh…… curhaynta sama Sang Pencipta aja.
Ya...... 
Mengingat bahwa manusia adalah makhluk yang banyak sekali dalam mengeluh, tentu ketika keluhan itu diadukan kepada Sang Maha Pencipta, maka semua itu akan meringankan beban berat yang selama ini kita derita.
Rasulullah shalallahi alaihi wasallam ketika menghadapi berbagai persoalan pun, maka hal yang akan beliau lakukan adalah mengadu ujian tersebut kepada Allah Ta’ala. Karena hanya Allah lah tempat bergantung bagi setiap makhluk.
3.    Positive thinking
Positive thinking atau berpikir positif, perkara tersebut sangatlah membantu kita untuk mengatasi rasa galau yang sedang kita rasa. Karena dengan berpikir positif, maka segala bentuk-bentuk kesukaran dan beban yang ada dalam diri kita menjadi terobati karena adanya sikap bahwa segala yang maslah yang dihadapi, pastilah mempunyai jalan yang lebih baik dan jalan keluar  yang sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Akan selalu ada jalan jika kita percaya kalo Allah swt akan menoong kita. Intinya, kita haarus selalu berfikir positif sama Allah, jangan pernah suudzhon sama Sang pencipta.
4.      Dzikrullah (Mengingat Allah)
Naaaaahhh…
Ini yang paling penting. Orang yang senantiasa mengingat Allah Ta’ala dalam segala hal yang dikerjakan. Tentunya akan menjadikan nilai positif bagi dirinya, terutama dalam jiwanya. Karena dengan mengingat Allah segala persoalan yang dihadapi, maka jiwa akan menghadapinya lebih tenang. Sehingga rasa galau yang ada dalam diri bisa perlahan-perlahan dihilangkan. Dan sudah merupakan janji Allah Ta’ala, bagi siapa saja yang mengingatnya, maka didalam hatinya pastilah terisi dengan ketenteraman-ketenteraman yang tidak bisa didapatkan melainkan hanya dengan mengingat-Nya.
Satu hal yang harus diingat adalah, untuk dapat selalu mengingat Allah swt dan berhasil menghapus atau menangkal rasa gelisah, dzikir tidak hanya dilakukan sebatas ucapan lisan dan atau hati saja. Dzikir kepada Allah swt merupakan rangkaian aktivitas yang melibatkan segenap hati, lisan, dan juga perbuatan. Tanpa bersatunya ketiga aspek tersebut, maka sulit pula atau bahkan tidak mungkin bagi hati kita untuk bersatu dengan Allah swt.
5.      Sholat
Sholat yang merupakan ibadah paling utama bagi umat muslim juga merupakan salah satu sarana penangkal dan penawar berbagai macam penyakit hati yang bersarang di dalam dada manusia. Jelas saja, sholat merupakan ibadah yang totalitas hanya mengingat kepada Allah swt, yang secara total juga hanya diisi dengan kalimat-kalimat dzikrullah, ayat-ayat Allah swt.
Allah berfirman :
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun.” (QS.Az Zumar : 23)
Sholat merupakan aktivitas komunikasi langsung dengan Allah swt, Zat yang menggenggam dan menguasai segala hati, yang menciptakan penyakit dan yang menyembuhkannya tanpa rasa sakit. Jika seseorang telah terhubung dan berkomunikasi dengan Allah swt secara langsung dalam sholat yang khusyuk, maka mustahil baginya terserang penyakit gelisah. Karena gelisah menyerang hati, dan Allah swt-lah yang menggenggam dan menguasai segala hati.
Bersabar, mengadu kepada Allah, berpikir positif, Dzikrullah, dan sholat adalah solusi segala persoalan, termasuk masalah penyakit hati termasuk rasa gelisa, resah, gundah, gulana, galau ato papun itu.
Berbeda dengan orang-orang yang lalai kepada Allah, yang di mana jiwa-jiwa mereka hanya terisi dengan rasa kegelisahan, galau, serta kecemasan semata. Tanpa ada sama sekali yang bisa menenangkan jiwa-Nya.
Tentunya, sesudah mengetahui tentang faktor-faktor yang dapat mengatasi persoalan galau, maka jadilah orang yang selalu dekat kepada Allah Ta’ala. Bersabar, berpikir positif, mengingat Allah, serta mengadukan semua persoalan kepada-Nya merupakan kunci dari segala persoalan yang sedang dihadapi. Maka dari itu, Janganlah galau, karena sesungguhnya Allah bersama kita.

TIPS MENGATASI TEKANAN PERASAAN
Terakhir, sedikit admin beri tambahan mengenai Tips Mengatasi Tekanan Perasaan akibat rasa cemas, resah, gelisah, galau, gundah, gulana dan sejenisnya, diantaranya adalah:
1.      Bawa-bawalah bertenang
Bila kita menyarankan seseorang supaya bertenang apabila dia marah, gelisah, sedih dan sebagainya, pernahkah kita terfikir untuk mengajak atau mengajar cara-cara untuk memenangkan diri?
Apa yang selalu saya praktikkan bila saya ingin menenangkan diri sendiri, saya akan tarik nafas dalam-dalam, dan lepaskan perlahan-lahan. Bagi yang beragama Islam, dianjurkan untuk beristighfar saat melepaskan nafas, bacalah “astagfirullah hal ‘aziim al-lazi laa ila ha illa huwal hayyul qayyum wa atuubu ilaik” dan pusatkan fikiran bahwa kita sedang memohon ampun daripada Allah. Insya Allah, biasanya jika diulang sebanyak 7 kali, anda akan kembali tenang.
2.      Biasakan diri berada dalam keadaan suci dari najis (Menjaga Wudhu)
     Jiwa kita akan menjadi tenang jika membiasakan diri mengambil wudu sebelum melakukan pekerjaan. Kerja yang susah akan menjadi senang dan mudah diselesaikan. Para pelajar misalnya, disarankan agar membiasakan diri mengambil wuduk sebelum memulai pelajaran agar apa yang dibaca akan mudah diingati. Dan akan mudah diingat nantinya.
3.      Membaca al-Quran, zikir dan selawat
Jadikanlah al-Quran sebagai teman paling akrab pada sepanjang waktu. Sesungguhnya ayat Al-Quran adalah penenang jiwa yang paling mujarab. Selain itu kita juga harus senantiasa berzikir dan berselawat agar hati sentiasa tenang dan tidak gusar. Kita perlu yakin bahawa walau bagaimana hebat tekanan yang kita alami, pertolongan Allah SWT tetap ada. Kerana settrlah ada kesempitan pasti ada kelegaan dan selepas kepayahan pasti ada kesenangan.
4.      Cintai diri sendiri
“Cintailah diri kamu sendiri sebelum kamu mencintai diri orang lain.” Jelas daripada maksud sepotong hadis ini, kita dapat memahami bahawa kita perlu mencintai diri sendiri terlebih dahulu berbanding orang lain. 
5.      Perbanyak menjalankan Sholat-sholat Sunnah
Sebagai makhluk paling mulia di sisi Allah, kita dituntut membanyakkan amal ibadak kita sehari-hari. Diantaranya, dengan mendirikan solat sunat. Seperti Solat sunat dhuha, solat sunat hajat, solat sunat taubat, solat sunat tasbih, solat sunat tahajud dan sebagainya. Biasakan bangun pada sepertiga malam dan mendirikan solat-solat sunat tersebut agar kita peroleh ketenangan dan kekuatan daripada Allah.
6.      Selalu berdoa kepada Allah SWT
Allah telah berpesan yaitu jangan menyembah selain daripada-Nya. Ini berarti bahwa kita dituntut berdoa hanya kepada Allah yang Maha Esa dan dilakukan secara rutin.
7.      Bersangka baik dengan Allah SWT
Kita sebagai manusia tidak akan terlepas dari ujian dalam hidup. Semuanya itu adalah ujian daripada Allah bertujuan menguji keimanan kita sebagai hamba-Nya. Oleh itu, kita wajib bersangka baik dengan Allah dan janganlah menyalahkan takdir-Nya jika terjadi sesuatu terhadap diri kita. Kita juga harus percaya bahawa akan ada hikmah di sebalik musibah yag menimpa kita.
8.      Mengurus masa dengan baik
Jangan rakus untuk menghabiskan semua kerja dalam satu waktu. Kerjakan semaksimal mungkin pekerjaan kita.
9.      Berhubung dengan keluarga, saudara, dan tetangga
Sejatinya, manusia adalah mahluk social, yang selalu membutuhkan orang lain. Tidak akan mungkin manusia itu dapat hidup sendiri tanpa adanya orang lain, termasuk keluarga, tetangga dan orang-orang sekitar. Sudah barang pasti mereka akan saling membutuhkan satu sama lain.
10.  Lakukan aktivitas di luar rumah
Banyak yang bilang bahawa di dalam badan yang cerdas akan membentuk otak yang cergas. Segala tekanan sewaktu belajar atau bekerja akan dilupakan apabila kita melakukan aktiviti-aktiviti fizikal yang dapat menyihatkan tubuh badan seperti berolahraga. Jangan duduk diam dan berkurung dalam rumah sambil mendengarkan atau lagu-lagu sedih yang menyayatkan jiwa hati, ini hanya menambahkan sebak di dada.
11.  Aktiviti bersama alam
Sentiasa memelihara hubungan dengan alam. Anugerah alam ciptaan Allah SWT berupaya menenangkan, menyemai iman dan penawar bagi manusia. Biasakan berkebun, menanam dan menjaga pohon bunga bukan sahaja menyehatkan malah akan membantu memupuk diri memelihara alam. 
12.  Menangis dengan sepuas hati
Jika dengan menangis hati kita akan tenang, keluarkan saja airmata mu itu. Jangan ditahan. Akan sedikit muncul ketenagan saat kita sudah bisa mengeluarkan air mata saat menahan perasaan yang ada dalam diri kita.
13.  Hargai Potensi diri sendiri
Kembangkan kemampuan yang kita miliki, jangan di simpan saja atau dipendam kemampuan itu jika memang itu baik untuk diri kita dan masyarakat.
14.   Fokus kepada warna yang menenangkan
Penelitian membuktikan bahawa warna memberi kesan kepada perasaan kita. Warna merah terang, oren dan kuning memberikan kita tenaga. Kombinasi warna merah dan kuning menyebabkan darah kita mengalir dan menaikkan suhu badan. Biru dan hijau memberi kesan menyejukkan dan menenangkan. Anda pasti bisa mengenalpasti warna dengan cara anda sendiri untuk mengubah perasaan yang anda inginkan.
15.  Hirup aroma yang menyenangkan dan menenagkan
Minyak aromaterapi dengan aroma lavender terkenal dengan aroma menenangkan. Anda boleh cuba hangatkan minyak aromaterapi dengan aroma lavender atau bau apa saja yang kalian gemari.
16.  Indari keributan
Bunyi boleh memberi kesan kepada perasaan kita. Kita dilahirkan dengan perasaan yang tidak selesa kepada keributan. Keributan juga bisa memberi tekanan dalam diri. Ia juga bisa menaikkan tekanan darah, mempercepatkan detak jantung dan memberi kesan psikologi yang lain. Walau bagaimanapun tidak semua bunyi memberi kesan buruk. Musik contohnya bisa memberi kesan yang baik kepada perasaan dan kesihatan diri kita. Terutama music yang bernuansa Islam.
Nah…..
Itu tadi sedikit tips untuk menenangkan hati yang sedang gelisah, gundah, resah, galau ataupun sejenisnya. Semoga bermanfaat ya.
Semoga hati kita bisa kembali tenang dan selalu bisa dekat dengan Sang Pencipta. Adukan semua persoalan yang kita hadapi hanya kepada Allah. Karna Ia lebih berhak mendengarkan keluh dan kesah semua hamba-hamba-Nya.

Diambil Dari : berbagai Sumber

DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR
Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar
 A.Pengertian Diagnosis
            Diagnosis merupakan istilah teknis (terminology) yang kita adopsi dari bidang medis.    Menurut Thorndike dan Hagen (1955:530-532), diagnosis dapat diartikan sebagai:
  1. Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit (weakness, disease) apa yang di alami seseorang dengan melalui pengujin dan studi yang saksama mengenai gejala-gejalanya (symptons);
  2. Studi yang saksama terhadap fakta tentang suatu hal untuk menemukan karakteristik atau kesalahan-kesalahan dan sebagainya yang esensial;
  3. Keputusan yang dicapai yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang saksama atas gejala-gejala atau fakta tentang suatu hal.
Dari ketiga pengertian di atas, dapat kita maklumi bahwa di dalam konsep diagnosis, secara implicit telah tersimpul pula konsep prognosisnya. Dengan demikian, di dalam pekerjaan diagnostic bukan hanya sekedar mengidentifikasi jenis dan karakteristiknya, serta latar belakang dari suatu kelemahan atau penyakit tertentu, melainkan juga menimplikasikan suatu upaya untuk meramalkan (predicting) kemungkinan dan menyarankan tindakan pemecahannya.[1]
B. Pengertian kesulitan belajar
Menurut Burton (1952:622-624) mengidentifikasi seorang siswa dapat dipandang atau dapat diduga mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan menunjukkan kegagalan (failure) tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajarnya. Kegagalan belajar didefinisikan oleh Burton sebagai berikut:
  1. Siswa dikatakan gagal jika dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan (level of mastery) minimal dalam pelajaran tertentu.
  2. Siswa dikatakan gagal jika yang bersangkutan tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya (berdasarkan ukuran tingkat kemampuannya; inteligensi, bakat).
  3. Siswa dikatakan gagal jika bersangkutan tidak dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyesuaian social sesuai dengan pola organismiknya pada fase perkembangan tertentu.
  4. Siswa dikatakan gagal jika yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya.
Dari keempat definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa seorang siswa diduga mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan tidak berhasil mencapai taraf kwalitas hasil belajar tertentu (berdasarkan ukuran criteria keberhasilan atau ukuran tingkat kapasitas atau kemampuan dalam program pelajaran time allowed dan atau tingkat perkembangannya).
C. Diagnostik Kesulitan Belajar
Dengan mengkaitkan kedua pengertian dasar diatas, kita dapat mendefinisikan diagnostic kesulitan belajar sebagai suatu proses upaya untuk memahami jenis dan karakteristik serta latar belakang kesulitan-kesuliatn belajar dengan menghimpun dan mempergunakan berbagai data/informasi selengkap dan subyektif mungkin sehingga memungkinkan untuk mengambil kesimpulan dan keputusan serta mencari alternative kemungkinan pemecahannya.
D. Prosedur dan Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar
Secara umum langkah-langkah pelaksanakan diagnostic kesulitan belajar selaras dengan langkah-langkah pelaksanaan bimbingan belajar. Namun secara khusus, langkah-langkah diagnostic kesulitan belajar itu dapat diperinci lebih lanjut, mengingat pada hakikatnya hanya merupakan salah satu bagian atau jenis layanan bimbingan belajar.
Burton (1952:640-652) mengatakan berdasarkan kepada teknik dan instrument yang digunakan dalam pelaksanaannya sebagai berikut:
  • General Diagnosis
Pada tahap ini lazim dipergunakan tes baku, seperti yang dipergunakan untuk evaluasi dan pengukuran psikologis dan hasil belajar. Sasarannya untuk menemukan saipakah siswa yang diduga mengalami kelemahan tertentu.
  • Analystic Diagnostic
Pada tahap ini yang lazimnya digunakan adalah tes diagnostic. Sasarannya untuk mengetahui dimana letak kelemahan tersebut.
  • Psychological diagnosis
Pada tahap ini teknik pendekatan dan instrument yang digunakan antara lain:
(a)    Observasi (observation);
(b)   Analisis karya tulis (analysis of written work);
(c)    Analisis proses dan respons lisan (analysis of oral responses and account of procedures);
(d)   Analisis berbagai catata objektif (analysis of objectives record of various types);
(e)    Wawancara (interview);
(f)    Pendekatan laboratories dan klinis (laboratory and clinical methods);
(g)   Studi kasus (case studies);

Selasa, 06 Oktober 2015

Hasil sidang PPKI

Hasil sidang PPKI


A.     Pengesahan UUD 1945, pemilihan dan Pengangkatan Presiden serta Wakil Presiden RI yang Pertama
Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan, para tokoh pendiri RI disibukkan dengan kegiatan membentuk lembaga pemerintahan dan kenegaraan. Untuk keperluan tersebut perlu ditetapkan sebuah UUD sehingga lembaga pemerintahan dan kenegaraan yang baru terbentuk akan memiliki pedoman kerja yang terarah.

Sesudah proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia memang belum memiliki UUD, presiden dan wakilnya, serta perangkat lembaga pemerintahan lain. Untung BPUPKI jauh-jauh hari telah mempersiapkan dan bahkan tinggal dirampungkan oleh PPKI. Lembaga PPKI yang pada saat itu menjadi satu-satunya organisasi tertinggi yang dimiliki bangsa Indonesia kemudian melakukan sidang-sidang.
Negara RI yang dilahirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui PPKI adalah menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara. Untuk itu PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.
Pembentukan pemerintahan indonesia diawali dengan mengadakan sidang pertama PPKI, tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Cuo Sangi-In yang menghasilkan:
·         Mengesahkan dan menetapkan UUD negara RI, yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.
·         Memilih dan menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
·         Sebelum terbentuknya MPR, pekerjaab presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

1. Pengesahan UUD 1945

UUD (konstitusi) merupakan peraturan negara tertinggi yang memuat ketentuan-ketentuan pokok dan menjadi sumber dari perundang-undangan lain yang dikeluarkan oleh negara. UUD disusun untuk mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara.

UUD merupakan hokum dasar tertulis. Hukum dasar tertulis di Indonesia dirancang oleh BPUPKI dalam sebuah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pekerjaan tersebut kemudian dirampungkan dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

UUD 1945 diumumkan dalam berita RI tahun ke- 2 Nomor 7 Tahun 1946. Sistematika UUD 1945 terdiri atas berikut ini.
·         Pembukaan (mukadimah) yang meliputi empat alinea (paragraf).
·         Batang Tubuh UUD yang merupakan isi dan terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan.
·         Penjelasan UUD yang terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
Sebelum PPKI mengesahkan UUD 1945, Soekarno dan Hatta menugaskan Ki Bagus Hadikusumo, K. H. Wachid Hasyim, Mr. Kasman Singo dimedjo, dan Mr. Teuku Mohammad Hassan untuk membahas rancangan Pembukaan UUD tersebut dinamakan sebagai Piagam Jakarta. Namun, rancangan tersebut telah menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak karena adanya satu kalimat yang dianggap dapat merintangi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Kalimat tersebut adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Selama 15 menit mereka membahas persoalan tersebut. Akhirnya, mereka kemudian bersepakat untuk menghilangakn kalimat itu. Mereka mengganti dengan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Setelah PPKI berhasil mengesahkan UUD 1945, Ir. Soekarno lalu mengeluarkan pernyataan, “Dengan ini tuan-tuan sekalian, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia serta peraturan peralihan telah sah ditetapkan. Dengan demikian pada tanggal 18 Agustus 1945 bangsa Indonesia memperoleh landasan kehidupan bernegara, yang meliputi dasar negara yakni sebuah Undang-Undang Dasar yang kita kenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945”.

2. Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden
Sebuah negara dapat berdiri apabila memenuhi syarat-syarat, yakni
a.                   Ada wilayahnya,
b.                   Ada rakyatnya,
c.                   Ada pemerintahan yang berdaulat, dan
d.                   Mendapat pengakuan dari negara-negara lain.
Dalam suatu negara, keberadaan kepala negara dan kepala pemerintahan mutlak diperlukan untuk mengepalai negara dan menjalankan roda pemerintahan. Sesuai dengan Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945, pemimpin pemerintahan di Indonesia dipegang oleh seorang presiden. Dalam negara republic yang menganut sistem cabinet presidensial, kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden.

Pemilihan presiden dan wakli presiden pertama kali dilakukan oleh PPKI. Hal ini sejalan dengan ketentuan pada Pasal 3 Aturan Peralihan UUD 1945. Dalam siding pertama PPKI, Otto Iskandardinata mengusulkan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi. Usul ini disetujui anggota PPKI sehingga PPKI kemudian memilih dan menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI. Ketokohan kedua orang ini dinilai tidak ada bandingannya saat itu sehingga pemilihan dan penetapan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi.
B.     Pembentukan departemen dan kabinet RI
Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia belum memiliki pemimpin dan pemerintahan yang berdaulat, oleh karena itu diadakan sidang PPKI dalam upaya pembentukan pemerintahan, alat kelengkapan, dan keamanan negara Indonesia.
1.      Sidang tanggal 18 Agustus1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
·         Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang dikenal dengan nama UUD 1945.
·         Memilih dan menetapkan Sukarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden (secara aklamasi)
·         Pembentukan Komite Nasional untuk membantu pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
2.      Sidang tanggal 19 Agustus 1945, menetapkan mengenai :
·         Pembagian wilayah Indonesia
Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa beserta gubernurnya, yaitu :
1)     Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
2)     Jawa Tengah : R. Panji Soeroso
3)     Jawa Timur : R.A Soerjo
4)     Kalimantan : Ir. Mohammad Noor
5)     Sulawesi : Dr. Sam Ratulangi
6)     Maluku : Mr. J. Latuharhary
7)     Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ketut Pudja
8)     Sumatera : Mr. Teuku Moh. Hasan
9)     Dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta
·         Pembentukan Dpartemen dan Kementrian
Pembentukan 12 Departemen dan 4 kementrian negara untuk membantu presiden.
1)     Departemen Dalam Negeri : Wiranata Kusumah
2)     Departemen Luar Negeri : Ahmad Subardjo
3)     Departemen Kehakiman : Dr. Soepomo
4)     Departemen Keuangan : A.A Maramis
5)     Departemen Kemakmuran : Ir. Surachman Tjokrodisuryo
6)     Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
7)     Departemen Penerangan : Amir Syarifudin
8)     Departemen Sosial : Iwa Kusumasumantri
9)     Departemen Pertahanan : Supriyadi
10) Departemen Kesehatan : Boentaran Martoatmodjo
11) Departemen Perhubungan : Abikusno Tjokrosujoso
12) Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso
13) Menteri Negara : Wachid Hasyim
14) Menteri Negara : R.M Sartono
15) Menteri Negara : M. Amir
16) Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
3.      Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk tiga badan yaitu :
·         Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI)
Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anggota KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo.
·         Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
Awalnya PNI dibentuk sebagai partai tunggal di Indonesia tetapi keputusan tersebut ditunda hingga tanggal 31 Agustus 1945. Tujuan PNI adalah mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat.
·         Pembentukan Tentara Kebangsaan
Sehubungan dengan pembentukan Tentara Kebangsaan maka dibentuk Badan Keamanan Rakyat/ BKR (23 Agustus 1945) yang kemudian ditetapkan sebagai bagian dari badan penolong keluarga korban perang. Badan ini ditujukan untuk memelihara keselamatan rakyat. BKR dibentuk sebagai pengganti Badan Penolong Korban Perang (BPKP). BKR terdiri dari BKR pusat dan BKR daerah.
Akhirnya karena desakan para pemuda anggota BKR maka dibentuk tentara kebangsaan yang diresmikan pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan namaTentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada 25 Januari 1946 TKR berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dalam upaya untuk mendirikan tentara yang percaya pada kekuatan sendiri. Pada 3 Juni 1947, TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tujuan untuk membentuk tentara kebangsaan yang benar-benar profesional siap untuk mengamankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
C.      Pembentukan KNIP
Pada malam hari tanggal 19 Agustus 1945, di Jalan Gambir Selatan (sekarang Merdeka Selatan) No.10, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, Mr Sartono, Suwirjo, Oto Iskandardinata, Sukardjo Wirjopranoto, dr. Buntaran, Mr A.G. Pringgodigdo, Sutardjo Kartohadikusumo, dan dr. Tajuluddin, berkumpul untuk membahas siapa-siapa yang akan diangkat sebagai anggota KNIP. Disepakati bahwa anggota KNIP berjumlah 60 orang.
Rapat pertama KNIP direncanakan tanggal 29 Agustus 1945 malam, bertempat di Gedung Komidi, jalan Pos (sekarang Gedung Kesenian) Pasar Baru Jakarta. Rapat PPKI dilajutkan kembali pada 22 Agustus 1945. Dalam rapat itu itu diputuskan dibentuknya, Komite Nasional, Partai Nasional dan Badan Kemanan Rakyat.
Sesudah keputusan rapat PPKI tanggal 22 Agustus itu, pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno dalam pidato radionya menyatakan berdirinya tiga badan baru yaitu : Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).BKR ini akan bertugas sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah kordinasi KNI daerah. Hasil-Hasil Sidang PPKI Secara lengkap, yaitu:
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno dalam pidato di radio menyatakan pembentukan tiga badan baru, yaitu :
·         Komite Nasional Indonesia(KNI)
·         Partai Nasional Indonesia(PNI)
·         Badan Keamanan Rakyat(BKR)
Dalam sidang tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menegaskan perlunya pembentukan suatu Komite Nasional sebelum MPR dan DPR terbentuk. Untuk itu, maka pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kebaktian Rakyat Jawa, Jakarta. Salah satu keputusan sidang itu adalah terbentuknya Komite Nasional lndonesia (KNI).
Badan ini berfungsi sebagai DPR sebelum Pemilu diselenggarakan. KNIP terdiri atas Komite Nasional lndonesia Pusat (KNIP) yang berkedudukan di Jakarta dan Komite Nasional Indonesia Daerah di tiap-tiap provinsi. Pembentukan KNIP secara resmi diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 25 Agustus 1945. KNIP yang beranggotakan 135 orang, secara resmi anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 dengan susunan pengurus sebagai berikut
·        Ketua:Mr. Kasman Singodimejo,
·        Wakil Ketua I:Sutarjo Kartohadikusumo
·        Wakil Ketua lI: Johanes Latuharhary,
·        Wakil Ketua III:Adam Malik.
Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi hal-hal berikut:
MAKLUMAT PEMERINTAH NO. X 16 OKTOBER 1945
Dalam kondisi politik yang belum stabil, usul BP-KNIP tersebut diterima oleh pemerintah. Maka pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. X tanggal 16 Oktober 1945. Yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh. Hatta dalam Kongres KNIP pada tanggal 16 Oktober 1945. Isi maklumat tersebut, yaitu :
1.       KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikutmenetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
2.       Pekerjaan KNIP sehari-hari berhubung gentingnya keadaan, dijalankan oleh suatuBadan Pekerja yang dipilih diantara mereka dan yang bertanggungjawab kepada Komite Nasional Pusat.
Maklumat tersebut terjadi karena
1.       Adanya kesan politik bahwa kekuasaan Presiden terlalu besar sehingga dikhawatirkan diktator
2.       Adanya propaganda Belanda bahwa pemerintah RI adalah pemerintahan yang bersifat Fasis, seperti yang menganut. Oleh karena itu Belanda menganjurkan kepada dunia internasional agar tidak mengakui kedaulatan RI.
3.       Untuk menunjukkan kepada dunia internasional khususnya pihak sekutu bahwa Indonesia yang baru merdeka adalah demokratis, bukan negara fasis buatan Jepang.
Membahas Anggota-Anggota KNIP
Setelah 2 poin dalam hasil sidang terlaksana, PPKI baru membentuk Komite Nasional. Anggota KNIP berasal dari golongan muda dan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah jumlahnya 137 orang. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
Dalam pembentukan KNIP, diadakan sidang pertama yang berhasil memilih ketua dan wakil ketua. Kasman Singodimedjo dipilih sebagai Ketua dengan Wakil Ketua I : M. Sutardjo; Wakil Ketua II : Latuharhary; Wakil Ketua III : Adam Malik.
Pembentukan Komite Nasional Daerah gagal dibentuk karena suatu masalah.
Kebanyakan negara yang baru merdeka memilih bentuk pemerintahan demokrasi. Salah cirinya adalah adanya Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen) yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Bentuk pemerintahan dianut oleh pemimpin Indonesia pada waktu itu adalah demokrasi seperti di negeri Belanda yaitu multi-partai dan parlementer. Sebab pada masa pergerakan nasional banyak kaum cendekiawan Indonesia yang menuntut ilmu di negeri Belanda. Karena hal tersebut terjadilah perubahan Otoritas KNIP.
PEMBENTUKAN PNI
Pada mulanya pembentukan Partai Nasional Indonesia ini bertujuan untuk menjadikannya sebagai partai tunggal di Indonesia yang baru merdeka. Adapun susunan pengurus Partai Nasional Indonesia diantaranya sebagai berikut :
Pemimpin Utama : Ir. Sukarno
Pemimpin Kedua : Drs. Moh. Hatta
Dewan Pemimpin : Mr. Gatot T, Mr. Iwa K, Mr. A.A. Maramis, Sayuti Melik dan Mr. Sujono
PEMBENTUKAN BKR
Pada umumnya golongan muda menyambut kecewa pidato presiden tersebut. Karena mereka menginginkan agar segera dibentuk Tentara Nasional. Tetapi sebagian yang lain, bekas tentara PETA, KNIL dan Heiho menanggapinya dengan segera membentuk BKR di daerahnya sebagai wadah perjuangan. Di Jakarta bekas tentara PETA membentuk BKR Pusat agar BKR-BKR daerah dapat dikoordinasikan. KASMAN SINGODIMEDJO bekas daidanco Jakarta, terpilih sebagai pimpinan BKR Pusat. Setelah Kasman diangkat sebagai Ketua KNIP, ketua BKR digantikan oleh Kaprawi, bekas daidanco Sukabumi.
BKR hanya bertugas sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah koordinasi KNI daerah. Susunan pengurus BKR Pusat adalah sebagai berikut:
·         Kaprawi (Ketua Umum),
·         Sutalaksana (Ketua I),
·         Latief Hendraningrat (Ketua II)
·         Dibantu oleh Arifin Abdurachman, Mahmud dan Zulkifli Lubis.
KABINET PRESIDENTIL PERTAMA
Susunan Kementerian Pertama sesuai dengan ketentuan UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 2 September 1945 yang dipimpin sekaligus oleh Presiden Sukarno. Susunan kabinet pertama RI tersebut sebagai berikut :
       Perdana Menteri : Presiden Sukarno
       Menteri Dalam Negeri : R.A.A. Wiranatakusumah
       Menteri Luar Negeri : Mr. Akhmad Subardjo
       Menteri Kehakiman : Prof. Dr. Soepomo, SH
       Menteri Kemakmuran : Ir. D.P. Surakhman
       Menteri Keuangan : Mr. A.A. Maramis
       Menteri Kesehatan : dr. R. Boentaran M.
       Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
       Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri
       Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin
       Menteri Perhubungan : R. Abikusno Cokrosuyoso
       Menteri Keamanan Rakyat : Suprijadi
       Menteri Pekerjaan Umum : R. Abikusno Cokrosuyoso
       Menteri Negara : K.H. Wachid Hasjim
       Menteri Negara : Dr. M. Amir
       Menteri Negara : Mr. R.M. Sartono
       Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
       Menteri Negara : Mr. A.A. Maramis
PEJABAT TINGGI NEGARA
       Ketua Mahkamah Agung : Dr. Mr. Kusumaatmadja
       Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
       Sekretaris Negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
       Juru Bicara Negara : Sukardjo Wirjopranoto